BACA JUGA:3 Sekolah Kedinasan untuk Jurusan IPS, PKN STAN hingga IPDN
- Saat di meeting room, peserta tidak diperkenankan mematikan 17 kamera dan mikrofon
- Peserta dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun
- Jika dalam pelaksanaan peserta terbukti melakukan sebuah kecurangan, maka peserta akan didiskualifikasi
- Peserta yang sudah selesai melakukan tes wawancara dapat segera meninggalkan lokasi secara tertib
- Pengumuman peserta akan diinformasikan sesuai jadwal yang ditentukan
Itu dia sederet penjelasan mengenai tata tertib yang wajib dipatuhi oleh peserta seleksi tes wawancara PKN STAN 2024. Semoga lolos!