Diimingi Rp 20 Ribu, Anak 13 Tahun di Kemayoran 6 Kali Dicabuli Tetangga

Jumat 20-09-2024,12:48 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Setiap mencabuli korban, pelaku memberikan uang jajan sebesar Rp20 ribu pada korban.

"Kalau dari kesaksian beberapa keluarga, didapati adanya percakapan WhatsApp Messenger (WA) kalau terduga pelaku melakukan modus iming-iming mau ngasih uang jajan ke korban sebesar Rp20 ribu," ucapnya.

Mendegar pengakuan itu, pelaku pun dibawa polisi ke unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kategori :