Bantahan Vadel Badjideh Pernah Hamili Lolly dan Suruh Aborsi, Buktikan Rekam Medik USG

Sabtu 21-09-2024,08:16 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Vadel Badjideh menunjukkan bukti untuk membantah pernah menghamili Lolly dan menyuruh aborsi.

Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menunjukan bukti berupa foto rekam medik USG milik Lolly putri Nikita Mirzani.

"Ada lagi faktor pendukung kuat yang kami punya yaitu rekam medik dari salah satu dokter yang saya tidak bisa sebutkan namanya tapi fotonya ini," ujar Razman ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 20 September 2024.

BACA JUGA:Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Sudah Keluar, Gimana Hasilnya?

"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan," ujarnya lagi.

Razman Arif Nasution kemudian menjelaskan bahwa rekam medik itu dilakukan oleh Lolly pada tanggal 14 September 2024 di Jakarta baru-baru ini.

"Tanggal 14 September 2024 di Jakarta baru-baru ini," tutur Razman.

Bukti rekam medik negatif kehamilan Lolly tersebut dikatakan oleh Razman Arif Nasution akan menjadi barang bukti pada pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan itu akan menjadi barang bukti kami di pemeriksaan. Jadi data kita valid, data kita kuat," ujar Razman.

BACA JUGA:Perjalanan Asmara Lolly dan Vadel Badjideh, Diwarnai Banyak Kontroversi

Razman Arif Nasution menilai pasal yang dituduhkan kepada kliennya, Vadel Badjideh terlalu berat.

"Karena pasal yang disangkakan ini bukan ringan, 4 sampai 5 tahun, 9 tahun belum lagi yang lain-lain. Kami masih jaga betul," kata Razman.

Kategori :