Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Sudah Keluar, Gimana Hasilnya?

Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Sudah Keluar, Gimana Hasilnya?

Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly di apartemen mendorong Humas Polres Metro Jakarta Selatan--Instagram Ratu Nyinyir Official

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengumumkan bahwa hasil visum anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly) terkait dugaan persetubuhan dan aborsi telah keluar.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, hasil visum tersebut diharapkan akan memberikan kejelasan dalam penyidikan.

BACA JUGA:Sosok Cindy Claudia Sahabat Lolly, Selebgram yang Jadi Saksi Laporan Nikita Mirzani

"Jadi kemarin kan udah visum udah gitu ya sudah hasil visumnya nunggu 2 minggu paling cepet itu seminggu," katanya kepada wartawan, Jumat, 20 September 2024.

Penyidik berencana untuk memanggil Vadel Badjideh setelah semua bukti dan keterangan dikumpulkan.

BACA JUGA:5 Foto-foto Cantik Lolly Anak Nikita Mirzani Pakai Hijab, Bikin Salfok Netizen

"Nanti nanti, pasti dijadwalkan. Untuk tanggal dan harinya masih di penyidik," tegasnya.

Saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Yakni, Pelapor Nikita Mirzani dan empat temanya Lolly.

Diketahui sebelumnya, Tak tangung-tanggung, buntut kasus yang menimpa anaknya Lolly, Nikita Mirzani akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Bahkan Nikita Mirzani bakal jebloskan pacar Lolly, Vadel Badjideh beserta keluarganya ke penjara.

BACA JUGA:Pernah Ada di Kubu Nyai vs Hotman Paris, Kini Razman Nasution Siap Lawan Nikita Mirzani Dukung Vadel Badjideh

Keyakinan Nikita Mirzani tersebut diklaim memiliki bukti yang cukup kuat untuk menjebloskan Vadel Badjideh dan keluarga ke penjara.

"Saya cuma bisa bilang, untuk Vadel dan keluarganya saya jamin kalian masuk penjara, saya jamin!" ucap Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Jumat 20 September 2024.

BACA JUGA:Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani dan Razman Nasution yang Jadi Pengacara Vadel Badjideh Kekasih Lolly

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: