Jalani Sidang Vonis di Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Keadilan Masih Ada
Terdakwa kasus pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani, berharap keadilan saat menjalani sidang vonis yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda-Source for Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID — Terdakwa kasus pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani, berharap keadilan saat menjalani sidang vonis yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Nikita akan ditentukan nasibnya atas perkara yang dilaporkan pengusaha skincare dr. Reza Gladys yang akan diputus hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Firdaus Oiwobo Siap Beri Bantuan Hukum untuk Ammar Zoni dalam Kasus Narkoba
BACA JUGA:Ramai Penerima Terdeteksi Main Judol, Pengamat Soroti Lemahnya Sistem Penyaluran Bansos
Nikita telah di PN Jaksel dan berharap keadilan atas sidang yang sudah memakan waktu 3 bulan lebih. Nikita tiba di PN Jakarta Selatan dari Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 10.55 WIB.
Jelang sidang vonis, ia menyampaikan harapan agar keadilan masih ditegakkan di pengadilan.
“Pas banget hari Sumpah Pemuda ya. Semoga keadilan masih ada di PN Jakarta Selatan,” ujar Nikita kepada wartawan di lokasi.
Menghadapi vonis majelis hakim, Nikita mengaku tak memiliki persiapan khusus. Ia siap menghadapi sidang putusan tersebut dan hanya meminta doa dari masyarakat.
BACA JUGA:Program Menarik Siap Meriahkan GIIAS Makassar 2025
“Gak ada persiapan. Doain aku yaa,” lanjutnya.
Setibanya di PN Jaksel untuk menunggu vonis, Nikita terlihat santai dan beberapa kali melempar senyum kepada awak media.
“Happy happy happy,” ucapnya sambil tersenyum.
Yakin Bisa Bebas
Sebelumnya, dalam pembacaan duplik pekan lalu, Nikita menyampaikan harapannya agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa. Ia menilai kasus yang menjeratnya sarat dengan ketidakadilan sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
“Selama kurang lebih delapan bulan ini saya dimasukkan ke penjara, padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, memeras, apalagi mencuci uang,” ujar Nikita pada sidang Kamis, 24 Oktober 2025 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: