bannerdiswayaward

KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap pada Penegak Hukum

KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap pada Penegak Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan dari aktris yang juga terdakwa dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap laporan yang diajukan oleh aktris Nikita Mirzani, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui Nikita melaporkan dugaan suap terhadap penegak hukum ke Komisi Antirasuah.

Hal ini terlihat sebagaimana diunggah dalam instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 yang mengunggah tanda terima dengan nomor surat 011/VII/2025.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Jadi Petugas Damkar Jakarta, dibuka Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Dua Anggota PPSU Ditabrak Mobil Listrik MG Saat Hendak Isi BBM, Sopir Ditahan!

"Dari: Nikita Murzani, Berupa: Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum," bunyi dari surat tersebut.

Adapun soal laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya akan menelaah dan menindaklanjuti laporan tersebut.

"KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kebenangan atau tidak," ujar Budi dikutip Selasa, 12 Juli 2025.

Lebih lanjut, Budi tidak bisa memastikan hasil verifikasi soal laporan tersebut diterima atau tidak kepada publik.

"Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja, hanya menyampaikan kepada pihak pelapor saja," jelas Budi.

BACA JUGA:Massa Desak KPK-ESDM Bongkar Dugaan Korupsi Perizinan Tambang di Halmahera Timur

BACA JUGA:Kuasa Hukum PT Synergy Tharada Pertanyakan Penyelidikan KPPU RI Atas Dugaan Permainan Tender Pelabuhan Batam Center yang Jalan di Tempat

Sementara, pengacara dari Reza Gladys, Julianus Sembiring enggan menanggapi dengan langkah hukum yang diambil pihak Nikita Mirzani. 

"Tentang adanya perbuatan laporan terdakwa Nikita Mirzani perihal bukti rekaman yang mengarah kepada dugaan penyuapan yang katanya dilakukan oleh klien kami, saya pikir itu adalah hal yang wajar ya," ungkap Julianus, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads