bannerdiswayaward

Massa Desak KPK-ESDM Bongkar Dugaan Korupsi Perizinan Tambang di Halmahera Timur

Massa Desak KPK-ESDM Bongkar Dugaan Korupsi Perizinan Tambang di Halmahera Timur

Ratusan massa menggeruduk Gedung KPK untuk mengusut dugaan korupsi perizinan tambang yang merusak lingkungan di Halmahera Timur, Senin, 11 Agustus 2025-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gabungan organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, dan pemuda Halmahera Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur.

Berdasarkan temuan lapangan, dokumen resmi, serta kesaksian warga, mereka menilai kuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam proses pemberian izin tambang.

BACA JUGA:Rusak Lingkungan, Mahasiswa Desak Kejagung-Polri Usut Tambang Liar di Halmahera Timur!

BACA JUGA:Kuasa Hukum PT Synergy Tharada Pertanyakan Penyelidikan KPPU RI Atas Dugaan Permainan Tender Pelabuhan Batam Center yang Jalan di Tempat

Koordinator aksi, Reza Syadik mengatakan bila aksi ini menuntut agar KPK mengusut tuntas izin tambang di Halmahera Timur dan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas.

“Berdasarkan temuan lapangan, dokumen resmi, serta kesaksian masyarakat, kami menilai kuat adanya indikasi pelanggaran serius yang melibatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, yang memberikan atau membiarkan keluarnya izin tambang yang cacat hukum, sarat konflik kepentingan, dan merugikan rakyat serta lingkungan,” katanya di depan Gedung KPK, Senin, 11 Agustus 2025. 

Selain itu, massa menilai cacatnya prosedur dan tata kelola pemberian izin tambang. Reza menduga ada tanda tangan pejabat publik dalam dokumen yang memuluskan proses tanpa partisipasi publik yang memadai.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah Hingga Alat Berat dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara

“Kami menduga terjadi kerugian ekologis yang besar akibat aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air, hingga ancaman serius terhadap sumber pangan lokal,” tambahnya.

Imbas dari itu, Reza yakin ada kerugian ekonomi masyarakat akibat hilangnya lahan produktif, rusaknya jalur transportasi, dan menurunnya hasil tangkapan nelayan.

“Termasuk potensi keterlibatan penyelenggara negara dalam memberikan perlindungan politik dan administratif kepada perusahaan, meski jelas-jelas bertentangan dengan prinsip good governance,” ucapnya.

Karena itulah, pihaknya mendesak KPK mengusut tuntas pejabat yang menerbitkan izin tambang itu. Mereka berjanji akan mengeluarkan bukti dan saksi terhadap aduan itu.

BACA JUGA:Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Gelar RDP dengan KPK, Pertanyakan Terminologi OTT

BACA JUGA:Ditersangkakan Karena Buat Patok di Lahan Tambang Milik Sendiri, Bareskrim Digugat!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads