bannerdiswayaward

Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Gelar RDP dengan KPK, Pertanyakan Terminologi OTT

Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Gelar RDP dengan KPK, Pertanyakan Terminologi OTT

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK-Istimewa-

MAKASSAR, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Fokus utama RDP tersebut adalah memperjelas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai Paloh masih rancu dan berpotensi menimbulkan kebingungan publik.

BACA JUGA:Soal Kartu Janda Jakarta, Dinsos DKI Masih Kaji dan Diskusikan dengan OPD Lain

BACA JUGA:Pesan Prabowo ke Panglima dan Komandan TNI: Didik Prajuritmu dengan Keras Tapi Bukan dengan Kekejaman

Paloh menyampaikan perlunya klarifikasi resmi terkait makna OTT.

"Saya menginstruksikan agar Komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," ujarnya dalam sambutan Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, dikutip Minggu 2025.

Surya Paloh menyoroti sejumlah kasus yang disebut OTT namun terjadi di dua lokasi berbeda antara pihak pemberi dan penerima. 

Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan konsep dasar OTT yang ia pahami.

"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" kritiknya.

BACA JUGA:Pengganti Ole Romeny Ditemukan! Penyerang Grade A Tawarkan Diri Naturalisasi: Pelatih Irak Umbar Kesombongan

Paloh menekankan bahwa kesalahan dalam penggunaan istilah OTT bisa membingungkan masyarakat dan berisiko mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Ia menegaskan komitmen partainya terhadap supremasi hukum. 

Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak dikemas seperti drama yang dapat menodai objektivitas hukum itu sendiri.

"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads