KPU DKI Resmi Tetapkan 3 Paslon dalam Pilgub Jakarta 2024

Minggu 22-09-2024,16:32 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata pada Minggu, 22 September 2024 di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat.

"Kami sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan paslon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur dki jakarta tahun 2024," ujarnya di Kantor KPU DKI.

BACA JUGA:Berkas Persyaratan Para Paslon Pilkada Tangsel Dinyatakan Lengkap

Dalam agenda itu, Wahyu juga turut membacakan pengumuman penetapan cagub dan cawagub Jakarta.

Dimana pengumuman tersebut tercantum dalam surat KPU Provinsi DKI Jakarta No. 125 tentang penetapan Paslon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

"Kesatu, menetapkan pasangan calon peserta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," tuturnya.

BACA JUGA:Pilkada Jakarta 2024, Gus Saiful: Keluarga Besar NU Berikhtiar Bersama-sama dengan Bang Emil

"Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan Jakarta 22 september 2024, ketua kpu dki jakarta wahyu dinata ditanda tangani," sambungnya.

Adapun, ketiga paslon itu yakni Pramono Anung - Rano Karno, Ridwan Kamil - Suswono, dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

Mereka dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi atas seluruh berkas pencalonan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Budi Arie Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hoax

Wahyu menjelaskan, partai pendukung Pramono-Rano adalah PDI Perjuangan (PDIP) dan Hanura.

Sedangkan Ridwan Kamil - Suswono didukung oleh 14 partai politik. Yaitu PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PAN, PKB, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB dan PKN.

Sementara pasangan Dharma-Kun maju dalam Pilkada Jakarta melalui jalur independen atau perseorangan.

Kategori :