Berkas Persyaratan Para Paslon Pilkada Tangsel Dinyatakan Lengkap
Dua calon Wali Kota dan Wakil dalam Pilkada Tangerang Selatan 2024 dinyatakan lengkap persyaratannya.--Rafi Adhi Pratama
TANGSEL, DISWAY.ID - Dua calon Wali Kota dan Wakil dalam Pilkada Tangerang Selatan 2024 dinyatakan lengkap persyaratannya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, M Taufik Mizan mengatakan pasangan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben - Shinta Wahyuni Chaeruddin telah lengkapi persyaratan.
"Persyaratan kedua pasangan bakal calon telah dinyatakan lengkap," katanya kepada awak media, Minggu 22 September 2024.
BACA JUGA:Hasil Survei Pilkada Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah
Diungkapkannya, selanjutnya pihaknya bakal melaksanakan agenda pengundian nomor urut pasangan calon.
Hal itu akan digelar di kantor KPU Tangsel pukul 19.00 WIB. Kedua pasangan calon disebut bakal hadir.
"Pengundian nomor urut di halaman depan. Terbuka untuk umum," ungkapnya.
BACA JUGA:Pilkada Jakarta 2024, Gus Saiful: Keluarga Besar NU Berikhtiar Bersama-sama dengan Bang Emil
Diketahui, pasangan calon Benyamin - Pilar diusung serta didukung oleh 17 partai politik parlemen maupun non parlemen. Petahana diusung oleh Partai Golkar dan Gerindra.
Parpol pendukungnya adalah Golkar PDI Perjuangan, Demokrat, PSI, NasDem, PKB, PAN, PPP, Hanura, Partai Buruh, Gelora, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Budi Arie Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hoax
Sementara paslon Rama - Shinta hanya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: