"Kan kita berbicara tentang pidana itu kan personal, yang melakukan siapa, yang bertanggung jawab siapa," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan bahqa hasil visum sementara terkaut dugaan perundungan atau bullying kepada RE (16) siswa SMA Binus School, Simprug, Jakarta Selatan hanya sebatas kekerasan saja. Dia memastikan belum ada dugaan pelecehan yang dialami oleh RE.
"Kalau sementara visum ya masih adanya tindak kekerasan saja," ujar AKPB Gogo Galesung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 19 September 2024.