"Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ucap Tessa.
KPK juga pernah menyita sejumlah alat elektronik dan beberapa dokumen dari rumah dinas Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo.
BACA JUGA:15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
BACA JUGA:KPK Dalami PNS Soal Pengadaan X-Ray di Badan Karantina Kementan
"Untuk hasil penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," kata Tessa kepada wartawan, di gedung Merah Putih KPK, Rabu, 28 Agustus 2024.