KPK Dalami PNS Soal Pengadaan X-Ray di Badan Karantina Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait pengadaan X-ray di Kementerian Pertanian (Kementan)-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait pengadaan X-ray di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 23 September 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan peran yang bersangkutan dalam proses pengadaan X-ray di Badan Karantina Kementerian Pertanian," jelas Tessa kepada wartawan pada Senin, 23 September 2024.
BACA JUGA:Kemenlu Berhasil Tangani 218.313 WNI Kasus TPPO di Luar Negeri
BACA JUGA:15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
Adapun, sebelumnya KPK memeriksa staf khusus Menteri Pertanian RI, Joice Triatman (JT) pada Jumat, 20 September 2024.
Dalam hal ini, Joice didalami soal pengetahuan dalam pengadaan X-ray tersebut.
Berdasarkan informasi, KPK mengumumkan kerugian negara dalam pengadaan X-ray di Kementan mencapai Rp 82 miliar.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: