Polres Tangsel Terima LP Dugaan Pencabulan Anak Bawah Umur di Ciputat

Selasa 24-09-2024,16:04 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

TANGSEL, DISWAY.ID - Bocah berinisial AN (9) yang diculik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan diduga dilecehkan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan korban AN diduga dilecehkan oleh pelaku.

BACA JUGA:Viral Penculikan Anak Perempuan Inisial AN di Ciputat, Pelaku Diburu Polisi

BACA JUGA:Driver Ojol Pelaku Penculikan Anak Sudah Beraksi Lebih dari 1 Kali

"Benar bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak dibawah umur," katanya kepada disway.id Selasa 24 September 2024.

Diterangkannya, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut hari ini, Selasa 24 September 2024.

Laporan itu teregister di nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

"Kami menerima laporan atau LP hari ini oleh orang tua korban," terangnya.

"Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," sambungnya.

BACA JUGA:Dugaan Penculikan Anak di Serpong, Penyidik Identifikasi Pelaku Lewat CCTV

BACA JUGA:KPAI Soroti Maraknya Kasus Penculikan Anak, Curigai Eksploitasi Seksual

Sebelumnya, viral di sosial media diduga bocah diculik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @seputartangsel.

Tampak dalam postingan itu wajah bocah perempuan yang diduga diculik.

"Ada tugas buat netizen. Tolong pantau keberadaan adek ini," tulis caption tersebut.

Kategori :