JAKARTA, DISWAY.ID - Juru parkir berinisial A (19) pelaku penembakan kepala seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara ternyata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Adapun kasus penembakan itu terjadi di warung makan Jalan Bugis pada Rabu, 18 September 2024, pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:Hendak Sarapan Nasi Uduk, Pria di Tanjung Priok Ditembak Kepalanya oleh OTK
BACA JUGA:Dor! Cekcok di Warung Nasi Uduk Berujung Maut, Pemuda Ditembak
Saat itu korban berinisial AR (23) yang sedang sarapan nasi uduk terlibat cekcok dengan 4 teman pelaku.
Karena tak terima, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras menembak kepala bagian belakang korban dari jarak sekitar 1 meter.
"(Pelaku residivis) sudah satu kali di Polsek Cilincing, kasus curanmor," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP M. Fauzan Yonnadi pada Selasa, 24 September 2024.
Kata Fauzan, pelaku menembak kepala bagian belakang korban dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis airsoft gun.
BACA JUGA:Rampas HP Karyawati di Tanjung Priok, Begal Bersenpi Obral 2 Tembakan
Senpi tersebut juga digunakan oleh pelaku yang sehari-hari menjadi juru parkir minimarket untuk beraksi melakukan curanmor.
"Setiap kali dia melakukan aksi selalu membawa senjata jenis air gun," terang Fauzan.
Di sisi lain, kata Fauzan, korban yang sempat menjalani perawatan di RSUD Koja, saat kondisinya sudah mulai membaik.
"Peluru yang bersarang di kepala korban berhasil diangkat oleh pihak dokter dan saat ini sedang proses penyembuhan," pungkasnya.
Sementara, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi mengatakan, pelaku dibekuk di rumahnya di kawasan Cilincing pada 21 September 2024.
BACA JUGA:Korban Curanmor di Jayanti Tangerang Meninggal Ditembak Pelaku: Proyektil Bersarang di Kepala