Sudah Menjalin Hubungan Sejak 2022
Di lain sisi, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur mengungkapkan bahwa keduanya telah menjalin hubungan sejak 2022.
“Guru dan siswa ini dari informasi awal yang kami dapat sudah memiliki huhungan asmara sejak tahun 2022,” jelasnya ke media.
BACA JUGA:Viral Perempuan Tebas Ibu Kandung Pakai Parang di Makassar, Kronologi dan Motifnya
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali kepada kedua pihak yang terlibat dalam video syur.
Pemeriksaan dilakukan pada 25 September 2023 dan pemeriksaan kedua berlangsung 29 Agustus 2024.
Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan keduanya tidak mengakui telah memiliki hubungan terlarang. Adapun laporan pertama datang dari istri oknum guru.
Pihak Sekolah Nonaktifkan Oknum Guru
Sementara itu, diketahui pihak sekolah MAN 1 Gorontalo telah menonaktifkan jadwal mengajar oknum guru tersebut.
Kasus itu juga telah dilimpahkan pihak sekolah ke Kanwil Provinsi Gorontalo.
Sedangkan siswi yang terlibat, pihak sekolah berencana untuk memngeluarkan atau memindahkan untuk menjadi demi menjaga integritas sekolah.