JAKARTA, DISWAY.ID - Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membacok 6 orang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara ternyata residivis.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi mengatakan, keempat pelaku yang masing-masing berinisial IF, AA, MA, dan DF merupakan residivis kasus serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa keempat tersangka ini merupakan residivis pencurian sepeda motor yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Wahyudi di Mapolsek Metro Penjaringan pada Rabu, 25 September 2024.
BACA JUGA:Ngeri! Kawanan Curanmor di PIK Bacok 6 Orang Saat Hendak Kabur Usai Kepergok Saat Beraksi
Kata Wahyudi, aksi keempat pelaku terbilang berani. Pasalnya mereka berani melakukan percobaan pencurian di tempat yang sama pada siang hari.
"Menurut kami ini sesuatu yang luar biasa. Terlalu berani! Dengan melakukan perbuatan berulang di tempat yang sama pada siang hari, di tempat yang ramai sesuatu yang luar biasa," katanya.
Adapun kawanan pelaku curanmor tersebut saat ini telah mendekam di tahanan Polsek Metro Penjaringan.
Sebelum tertangkap, mereka sempat membacok 6 orang yang terdiri dari 4 sekuriti dan 2 warga.
BACA JUGA:Cerita Pelaku Curanmor di PIK yang Bacok 6 Orang: Bingung Mau Kerja Apa, Saya Lulusan SMP
Wahyudi pun menceritakan kronologi pembacokan 6 orang oleh pelaku.
Sebelumnya keempat pelaku telah melakukan pencurian motor di Perparkiran VIP Urban Farm Golf Island kawasan PIK pada Jumat, 20 September 2024.
Kemudian esok siangnya pada Sabtu, 21 September 2024, keempat pelaku kembali mencoba melakukan pencurian motor di lokasi yang sama.
Namun karena pada pencurian sebelumnya aksinya terekam CCTV, sehingga pihak keamanan sudah mengenali kendaraan yang ditunggangi para pelaku.
Pihak sekuriti yang melihat pelaku melintas di depannya langsung membuntuti mereka menggunakan mobil patroli.
"Kemudian diikuti lah oleh tenaga pengamanan dari tim tersebut, diikuti, kemudian rupanya empat tersangka ini merasa dibuntuti, tahu mereka. Mereka melarikan diri lah," kata Wahyudi di Mapolsek Metro Penjaringan pada Rabu, 25 September 2024.