Ia pun mempertanyakan mengapa laporan yang telah dilayangkan sejak 31 Januari 2024 belum kunjung usai proses BAP dan sebagainya.
"Kami melakukan klarifikasi terhadap proses hukum yang berjalan lambat dilakukan Polres Jaksel. KPAI juga memberikan masukan upaya cepat yang harus dilakukan oleh Polres Jaksel," ungkapnya.
Pada Selasa, 24 September 2024 kemarin, pihaknya telah memanggil anak korban bullying di Binus untuk menyampaikan apa yang terjadi dan saat ini dialaminya.
Sedangkan hari ini, direncanakan KPAI menerima audiensi dari anak-anak terduga pelaku.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug: Korban Alami Cedera Serius
"Besok (hari ini) rencana kami menerima audiensi dari anak-anak terduga (pelaku) di kantor," kata Diyah pada 25 September 2024.
Menurut Diyah, usai pertemuan tersebut, pihak Polres Jaksel dan Binus lebih terbuka dalam menerima masukan.
"Ada (kemajuan), Polres lebih terbuka menerima masukan KPAI dan terbuka dalam penanganan kasus. Binus juga lebih terbuka menerima masukan dari berbagai pihak," pungkasnya.