Persetubuhan Terlarang Guru dan Murid di Gorontalo Disebut Suka Sama Suka, 'Korban Merasa Nyaman'

Kamis 26-09-2024,13:22 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

GORONTALO, DISWAY.ID -- Kasus skandal persetubuhan terlarang guru dan murid di Gorontalo terus menyita perhatian publik.

Identitas sang guru diketahui pria berinisial DA, sedang sang murid alias korban berinisial PP.

Pria paruh baya itu merupakan guru tetap di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.

BACA JUGA:Terbongkar Lokasi Persetubuhan Guru dan Murid di Gorontalo Direkam, Ternyata di Ruangan Sekolah!

Namun demikian gegara video syur guru dan murid di Gorontalo tersebar, status DA kini sudah dipecat.

Apesnya sudah jatuh tertimpa tangga pula, DA juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyebut DA dan PP telah menjalin hubungan lebih dari sekadar guru dan murid.

Ya, sejak 2022, guru dan murid itu menyembunyikan hubungan asmaranya hingga berulang kali melakukan persetubuhan terlarang.

Deddy menyebut, PP adalah murid di kelasnya dan merupakan gadis yatim-piatu, kedua orang tua korban disebut sudah lama meninggal dunia.

Rupanya PP membuka hati kepada DA karena sang guru selalu memberikan perhatian lebih.

BACA JUGA:Oknum Guru yang Viral Beradegan Syur di Gorontalo Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Terkadang, kata Deddy, sang guru membantu PP membantu mengerjakan tugas sekolah.

Alhasil, PP sang murid disebut merasa nyaman terhadap DA alias gurunya sendiri.

Deddy mengatakan persetubuhan guru dan murid di Gorontalo itu atas dasar suka sama suka.

"Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara. Karena yang bersangkutan (korban, PP) merasa tersangka mengayomi; sering membantu tugas, korban akhirnya merasa nyaman," terang Deddy pada Rabu, 25 September 2024.

Kategori :