"Di salah satu ruangan sekolah," imbuh Deddy kepada awak media, Rabu, 25 September 2024.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pelapor, korban dan terlapor yakni DA yang kini statusnya sebagai tersangka.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti yang ada di video yang beredar, di antara baju dan lainnya.
"Barang bukti yang disita seperti yang ada di video. Baik baju dan lain sebagainya," jelasnya.
Deddy menegaskan pihak kepolisian meminta publik tak menyelam terlalu dalam dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ini.
Menurutnya korban layak diberi ruang dan waktu untuk memperbaiki keadaan pelik ini. Disebut jika korban masih punya masa depan yang baik.
"Tidak perlu dijelaskan terlalu jelas karena ini kasus sensitif. Jadi mohon memahami," tegasnya.