Skenario Terburuk Jika Tarif PPN 12 Persen Tetap Belaku Tahun Depan Dibeberkan Ekonom
Direktur Next Policy Yusuf Wibisono menyampaikan kritik tajam terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Next Policy Yusuf Wibisono menyampaikan kritik tajam terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memperburuk kesenjangan karena PPN lebih bersifat regresif dibandingkan PPh dan orang miskin menanggung beban pajak lebih besar dari orang kaya.
“PPN lebih bersifat regresif karena dibayarkan saat pendapatan dibelanjakan untuk barang dan jasa dengan tarif tunggal terlepas berapapun tingkat pendapatan konsumen. Karena itu setiap kenaikan tarif PPN akan berimplikasi pada kesenjangan yang semakin tinggi,” ujar Yusuf Wibisono Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Sindiran Keras Yos Suprapto saat Pameran Lukisannya 'Dibredel': Sepakat untuk Tidak Sepakat!
BACA JUGA:Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
Ia menjelaskan bahwa dari estimasi pengeluaran rumah tangga pada 2023, dengan tarif PPN 11 persen, konsumen miskin menanggung beban pajak sebesar 5,56 persen dari pengeluaran mereka, sedangkan konsumen kelas atas menanggung 6,54 persen.
Beban PPN yang hampir merata ini menunjukkan bahwa kenaikan tarif menjadi 12 persen akan semakin menekan daya beli kelompok miskin dan menengah.
Simulasi Next Policy kata dia menunjukkan bahwa beban PPN terbesar justru ditanggung oleh kelas menengah.
BACA JUGA:Serial WeTV Pacarku Jinny Tayang 26 Desember 2024, Kisah Jin Cantik Jatuh Cinta dengan Manusia
BACA JUGA:Sinergi BGN dan BULOG, Dukung Indonesia Sehat
Dari estimasi total beban PPN Rp 294,2 triliun pada 2023, sekitar 40,8 persen atau senilai Rp 120,2 triliun dibayar oleh kelas menengah, yang hanya mencakup 18,8 persen dari total jumlah penduduk.
“Kelas menengah yang sudah mengalami tekanan ekonomi besar akan semakin tergerus oleh kebijakan ini,” tegas Yusuf.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini juga akan melemahkan ketahanan ekonomi sebagian besar masyarakat yang kondisinya semakin rapuh, bahkan kelas menengah yang memiliki ketahanan ekonomi tinggi.
BACA JUGA:Bentrokan Ormas Terjadi di Ciledug Tangerang, Satu Orang Kena Tusuk Sajam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: