Kebijakan PPN 12 Persen, Begini Kata Bos Bakmi Naga Resto

Kebijakan PPN 12 Persen, Begini Kata Bos Bakmi Naga Resto

CEO Bakmi Naga Resto Sebut Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 Persen memberatkan-Disway.id/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.IDKebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 Persen terus menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan pelaku usaha. 

CEO Bakmi Naga Resto Susanty Widjaya menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap bisnis dan masyarakat luas.

BACA JUGA:Dunia Bisnis GPS Tracker Angkat Bicara soal Dampak Kenaikan PPN 12%

BACA JUGA:Pelaku Usaha Sambut Positif Keputusan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah

"Iya, kalau untuk PPN, walaupun terlihat hanya 1 Persen dampaknya sangat signifikan, terutama untuk pengusaha middle seperti kami, UMKM," katanya daat diwawancara Disway Jumat 3 Januari 2025.

Menurutnya, kenaikan PPN, meski hanya 1 Persen, memberikan tekanan besar pada pengusaha kecil hingga menengah. 

Dalam bisnisnya, yang bergerak di sektor restoran, kenaikan pajak akan memengaruhi rantai pasok, bahan baku, hingga harga jual. 

"Kalau bahan baku naik, logistik naik, otomatis harga jual juga harus naik. Dan ini berdampak langsung ke pengunjung restoran, masyarakat sebagai konsumen kita," jelasnya.

BACA JUGA:Protes Masyarakat yang Terlanjur Belanja Dikenakan PPN 12 Persen Ditanggapi Ditjen Pajak: Kami Sudah Bicara Dengan Pengusaha Ritel

Keputusan untuk membatasi PPN 12 Persen hanya pada barang premium, menurutnya, adalah langkah positif. 

"Alhamdulillah sekali, pada 31 Desember, Pak Prabowo hadir dan memastikan kebijakan ini hanya berlaku untuk barang-barang premium. Kalau kebijakan ini berlaku untuk semua, pastinya kami harus menaikkan harga lebih signifikan, yang ujung-ujungnya akan menyulitkan masyarakat," tambahnya.

Namun demikian, ia tetap melihat potensi efek domino dari kebijakan tersebut. 

Kenaikan harga barang premium dapat memengaruhi berbagai sektor lain, mulai dari bahan bakar, distribusi, hingga barang konsumsi sehari-hari. 

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Penundaan PPN 12 Persen, Harga Bahan Pokok Stagnan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads