Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengungkap perekam video syur guru dan murid itu ternyata memberikan bukti rekaman ponsel kepada istri oknum guru.
"Alasan perekam itu untuk memberi tahu kepada istri oknum tersebut awalnya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada masalah antara korban dengan istri oknum, pihak perlu pendalaman.
"Nah itu kita perlu pendalaman lagi masalah tersebut," ujarnya.
Kepolisian juga telah memeriksa perekam yang diduga rekan satu sekolah dengan PP di MAN 1 Gorontalo.
Belum diketahui motif video syur guru dan murid Gorontalo itu akhirnya tersebar di media sosial.
BACA JUGA:Terbongkar Lokasi Persetubuhan Guru dan Murid di Gorontalo Direkam, Ternyata di Ruangan Sekolah!
Adegan Mesum Dilakukan di Ruangan Sekolah
Tak berhenti di situ, Deddy mengklaim pihak telah mendapat keterangan dari terlapor, yakni tersangka oknum guru berinisial DA.
Dari keterangan DA, sang guru itu pernah bersetubuh dengan korban alias muridnya itu, PP, di sebuah ruangan sekolah.
"Di salah satu ruangan sekolah," jelasnya lagi.
Tersangka dan korban juga tak sekali dua kali melakukan hubungan intim layaknya sepasang suami istri.
Deddy menyebut perbuatan terlarang itu dilakukan oleh guru dan murid itu atas dasar suka sama suka.
Mirisnya modus lain yang menjadi akal-akalan DA salah satunya kerap membantu PP mengerjakan tugas sekolah.
BACA JUGA:Video 5 Menit Adegan Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Ternyata sempat Dilaporkan Sang Istri