JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan akun media sosial baru, yakni @KPK_RI di platform TikTok.
Akun tiktok ini diresmikan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Seminar Literasi Digital bertajuk 'Dari Teks Jadi Tren: Merajut Narasi Publik melalui Media Digital' di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Menteri Kabinet Jokowi, Temukan Uang Asing hingga Bukti Elektronik
BACA JUGA:Petunjuk Baru Kasus Harun Masiku Diungkap KPK: Kami Temukan dari Dokumen di Mobilnya
Dalam hal ini, Alex mengungkapkan bahwa kehadiran KPK di platform TikTok bertujuan untuk menjaring partisipasi anak muda dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pasalnya, menurut survei pengenalan KPK, 80 persen masyarakat lebih banyak mengenal KPK melalui medium televisi.
Untuk itu, pendekatan lebih kreatif dan interaktif melalui TikTok sangat diperlukan.
"Kita dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pembaruan sesuai perkembangan teknologi digital," ucap Alex.
BACA JUGA:KPK Temukan Sejumlah Dokumen Dalam Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim
BACA JUGA:KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim
Ia menambahkan bahwa TikTok, sebagai platform yang populer di kalangan milenial dan Gen Z, menjadi saluran yang tepat untuk menyampaikan pesan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan cara yang ringan.
Lebih lanjut, KPK juga menyadari bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki spektrum yang sangat luas dalam konteks pemberantasan korupsi.
Masyarakat tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek yang perlu terlibat secara aktif.
Alex mengungkapkan kehadiran KPK di platform TikTok, tentunya bukan sekadar mengikuti tren.
Namun platform ini diharapkan mampu menjadi medium komunikasi baru yang memperluas jangkauan untuk mengingatkan dan menolak perilaku lancung di kalangan generasi muda.