KPK Geledah Rumah Menteri Kabinet Jokowi, Temukan Uang Asing hingga Bukti Elektronik
KPK mengungkap hasil geledah rumah menteri kabinet Jokowi yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. -Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil geledah rumah menteri kabinet Jokowi yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa KPK menemukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp250 juta.
"Kalau jumlahnya kayanya sudah kita sampaikan waktu itu. Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp250 juta," kata Asep dikutip pada Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA:Menteri AHY Bagi-Bagi Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Tanya: Bisa Disekolahkan Pak?
BACA JUGA:P Diddy Terjerat Kasus Kejahatan Seksual dengan Gelar Freak Off Party, Apa Itu?
Kemudian, Asep juga menjelaskan bahwa tim penyidik mememukan sejumlah barang bukti elektronik di rumah kakak kandung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini.
Lebih lanjut, kata Asep bukti tersebut masih dalam proses telaah untuk memastikan keterkaitan dengan perkara.
"Karena selain dari uang tunai yang kita peroleh juga ada darang bukti elektronik yang agak lama analisisnya tentunua barang bukti elektroniknya. Karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani," jelasnya.
BACA JUGA:Hasselbaink Prediksi Nicolas Jackson Jadi Pemain Mahal, Bintang Chelsea Bernilai Rp 3 Triliun
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart 27-29 September 2024, Diskon Akhir Bulan Minyak Goreng Mulai Rp34 Ribu
Selain uang tunai, kata Asep, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti elektronik dari rumah kakak Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu. Menurutnya, bukti-bukti itu sedang ditelaah untuk memastikan keterkaitan dengan perkara.
"Karena selain dari uang tunai yang kita peroleh, juga ada barang bukti elektronik, yang kita agak lama analisisnya tentunya barang bukti elektroniknya. Karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani," ujarnya.
Kemudian, Asep menjelaskan kaitan Abdul Halim dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
BACA JUGA:Tes Drive Aion Y Plus, Kabin Lapang Performa Terbaik di Kelasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: