Menteri AHY Bagi-Bagi Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Tanya: Bisa Disekolahkan Pak?

Menteri AHY Bagi-Bagi Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Tanya: Bisa Disekolahkan Pak?

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik ke Warga Pasuruan, Yanuar: 'Sertipikat ini Bisa Di Sekolah-kan Pak?'.--Candra Pratama

PASURUAN, DISWAY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Dari 52 Sertipikat itu, terdiri dari 48 Sertipikat Hak Milik dan 4 Sertipikat Tanah Wakaf.

Uniknya, AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN berbincang santai dengan para warga di bawah rumpun bambu dan langsung mendengarkan aspirasi dari masyarakat setempat.

Seorang warga bernama Yanuar menyampaikan keluhan kepada AHY setelah menerima sertipikat. Pria yang mengenakan batik cokelat itu memberikan pertanyaan terkait bentuk sertipikat yang berbeda dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan untuk Yayasan Habib Taufiq Assegaf

"Suratnya kok beda Pak Menteri. Ini hanya selembar. Apakah ini nanti masih bisa di sekolahkan (gadai) seperti yang sebelumnya?" tanya Yanuar.

Yanuar pun menjelaskan alasan dibalik pertanyaannya itu. Dia khawatir dengan sertipikat yang baru ini bisa digunakan sebagai jaminan untuk modal usaha atau tidak.

Dengan ramah dan santai, AHY pun merespon pertanyaan dari Yanuar. Suami Annisa Pohan itu menjelaskan bahwa sertipikat tanah yang diterima warga tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sebelumnya.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Ajak Hipmi Berkolaborasi dalam Meningkatkan Ekonomi RI

"Sertipikat elektronik ini diakui secara hukum dan bisa digunakan untuk keperluan pinjaman modal usaha," ucap AHY.

Tak berhenti di situ, AHY menegaskan kepada warga. Jika sertipikat itu ingin di sekolahkan, silahkan saja. Asalkan untuk modal usaha, jangan konsumtif.

"Saya ingatkan lagi Bapak/Ibu, boleh di sekolahkan tetapi untuk modal usaha. Kan nantinya bisa untuk jualan dan mengembangkan UMKM. Jangan dijadikan serba untuk konsumtif. Tetapi lebih produktif," tegasnya.

"Tadi kalaupun disekolahkan, bisa. (Tetapi) untuk nambah modal usaha. Kalau tidak, nanti hanya terbelit utang demi utang begitu," tambahnya.

BACA JUGA:MenteriATR/BPN AHY Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Jika Tata Kelola Tanah Diurus dengan Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: