JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mengambil alih 39 madrasah swasta menjadi negeri.
Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan Islam.
Direktur Jenderal Pendis Kementerian Agama Abu Rokhmad mengharapkan, melalui penegerian 39 madrasah tersebut dapat memperbaiki tata kelola, termasuk meningkatkan sarana dan prasarana pembelajaran.
BACA JUGA:Keistimewaan MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda Diungkap Kemenag, Semuanya Berbasis Digital
"Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah," kata Dirjen Pendis Abu Rokhmad di Jakarta, dikutip 27 September 2024.
Ke-39 madrasah tersebut meliputi madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliyah yang tersebar di 12 provinsi, di antaranya sebagai berikut.
1. Banten: 2 madrasah
2. DK Jakarta: 5 madrasah
3. Jawa Timur: 4 madrasah
BACA JUGA:Tak Lagi Jabat Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin Fokus Urus PKB dan Bidang Pendidikan
4. Kalimantan Barat: 1 madrasah
5. Kepulauan Riau: 2 madrasah
6. Riau: 3 madrasah
7. Sumatera Utara: 5 madrasah
8. Lampung: 5 madrasah