SOM MABIMS ke-50 Sepakati 10 Resolusi, dari Pendidikan Islam hingga Etika AI

Jumat 06-11-2026,11:22 WIB
Reporter: M Purwadi |
SOM MABIMS ke-50 Sepakati 10 Resolusi, dari Pendidikan Islam hingga Etika AI

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin M.A. saat memberikan paparan di SOM MABIMS ke-50 di Jakarta.-Dok/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID – Empat negara anggota MABIMS menyepakati 10 resolusi Khairu Ummah untuk memperkuat pendidikan Islam, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI. Kesepakatan tersebut menjadi hasil Senior Officials Meeting (SOM) ke-50 di Jakarta.

Forum pejabat tinggi keagamaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura itu juga membuka ruang penguatan penelitian serta pertukaran akademik antarperguruan tinggi. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terlibat dalam rangkaian pertemuan melalui penyelenggaraan seminar bersama Kementerian Agama.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa manfaat kesepakatan harus diwujudkan melalui pelaksanaan program di masing-masing negara.

“Untuk memperkuat solidaritas dan mendorong kerja sama nyata di antara negara-negara anggota, kita berharap kerja sama yang telah terbangun tidak berhenti pada kesepakatan di atas kertas, tetapi dapat diwujudkan dalam program-program konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Rektor UIN Jakarta Sebut Pertemuan SOM MABIMS Perkuat Solidaritas-persaudaraan di ASEAN

Sepuluh resolusi tersebut menempatkan Khairu Ummah atau umat terbaik sebagai landasan membangun masyarakat Islam berkeadaban. Cakupannya menghubungkan penguatan nilai keagamaan dengan kebutuhan pendidikan, pelayanan publik, teknologi, dan kemandirian ekonomi.

Berikut pokok-pokok resolusi yang disepakati:

  1. Penguatan paradigma Khairu Ummah. Pembangunan masyarakat diarahkan pada tujuan kemaslahatan syariat, moderasi beragama, toleransi, sikap inklusif, dan tanggung jawab sosial.
  2. Penguatan keluarga muslim. Keluarga ditempatkan sebagai fondasi pembentukan akhlak, perlindungan jiwa dan keturunan, serta pengelolaan harta melalui kerja sama lintas negara.
  3. Pendidikan Islam inklusif. Peningkatan mutu pendidikan mencakup pembelajaran ramah anak, pembentukan karakter, kurikulum berbasis cinta atau rahmah, serta kemampuan berpikir kritis.
  4. Peningkatan kapasitas tenaga keagamaan dan pemuda. Pelatihan berkelanjutan diarahkan pada literasi digital dan etika teknologi, termasuk penggunaan AI yang mengutamakan manusia serta perlindungan kelompok rentan.
  5. Pedoman etika AI. Penggunaannya dalam penelitian agama dan penetapan hukum Islam perlu disertai verifikasi data serta kendali manusia, dengan tetap memperhatikan kewenangan pihak yang berotoritas.
  6. Profesionalisme dakwah dan pelayanan. Pendakwah, penceramah, serta pegawai agama didorong meningkatkan integritas dan kemampuan merespons ruang digital, disertai tata kelola yang transparan dan akuntabel.
  7. Ekosistem halal dan keuangan sosial Islam. Kerja sama mencakup peningkatan mutu sertifikasi halal serta pengelolaan zakat, wakaf, dan instrumen keuangan sosial secara produktif.
  8. Pengembangan zakat dan kapasitas asnaf. Pengelolaan diperkuat melalui pemetaan penerima, penetapan batas kecukupan, pelatihan keterampilan, dan pembinaan usaha.
  9. Pemberdayaan masyarakat rentan. Pemenuhan kebutuhan dasar dihubungkan dengan pengembangan kemampuan dan perluasan akses ekonomi untuk mendukung kemandirian.
  10. Kolaborasi pendidikan regional. Negara anggota mendorong penelitian bersama, pertukaran akademik, dan pengembangan ilmu antaruniversitas keagamaan.

Keterlibatan perguruan tinggi mendapat ruang melalui Seminar Kertas Tema yang diselenggarakan UIN Jakarta bersama Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar mewakili Indonesia dengan memaparkan makalah “Pendidikan dan Beragama Maslahat: Praktik Baik Indonesia di Tengah Disrupsi Multidimensi”. Forum tersebut mempertemukan pengalaman empat negara mengenai keluarga, pendidikan, ekonomi, dan pendekatan berpusat pada manusia dalam pemanfaatan AI.

Selain resolusi, SOM MABIMS menyepakati empat fokus strategis 2026–2030, yakni Potensi Belia, Pendidikan dan Beragama Maslahat, Harmonisasi Sosioekonomi, serta Keharmonian Serantau.

Tindak lanjut berikutnya mencakup penyempurnaan Panduan Keanggotaan MABIMS, termasuk mekanisme keterlibatan negara pemerhati dan negara bersekutu. Drafnya ditargetkan selesai sebelum SOM ke-51 dan Pertemuan MABIMS ke-22 di Brunei Darussalam pada 2027.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait