Kemenag Kembangkan ICBP sebagai Basis Data Pembangunan Ketahanan Keluarga
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi-Dok/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP) sebagai instrumen pemetaan data perkawinan untuk mendukung pembangunan ketahanan keluarga.
Melalui data usia, pendidikan, dan pekerjaan pengantin, ICBP diharapkan menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan perguruan tinggi dalam menyusun kebijakan keluarga berbasis data.
ICBP dikembangkan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dengan memanfaatkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Instrumen ini tidak hanya mengukur cakupan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), tetapi juga menyajikan gambaran karakteristik demografi perkawinan di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan, pengembangan ICBP merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan keluarga berbasis data. Menurutnya, data perkawinan memiliki nilai strategis untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia.
“Data perkawinan sesungguhnya menyimpan banyak informasi penting untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia. Karena itu, data tersebut perlu diolah dan dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan, pengembangan program, serta penguatan layanan keluarga yang lebih tepat sasaran,” jelas Zayadi dalam keterangnay, Senin, 2 November 2026.
Selengkapnya, cek: Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP)
Ia menambahkan, pengembangan ICBP tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka partisipasi Bimbingan Perkawinan, tetapi juga memastikan calon pengantin memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang berkualitas dan berketahanan,” tambahnya.
Selain untuk memantau layanan Bimwin, ICBP berpotensi menjadi sumber data bagi berbagai pemangku kepentingan. Informasi yang tersedia meliputi peristiwa perkawinan, usia pengantin, tingkat pendidikan, pekerjaan, serta indikator lain yang dapat digunakan untuk membaca karakteristik demografi perkawinan, termasuk perkawinan anak.
BACA JUGA: Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, mengatakan, ICBP dapat menghubungkan data perkawinan dengan kebutuhan perencanaan program ketahanan keluarga.
“ICBP tidak semestinya hanya dibaca sebagai dashboard untuk mengukur kinerja Bimbingan Perkawinan. Lebih dari itu, kami ingin menjadikannya sebagai salah satu sumber data bersama bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan berbagai mitra pembangunan keluarga untuk memahami kondisi demografi perkawinan sekaligus memetakan kebutuhan intervensi di wilayah masing-masing,” ungkap Jaja.
Menurutnya, data usia perkawinan, pendidikan, dan pekerjaan pasangan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi persoalan yang berkaitan dengan ketahanan keluarga. Informasi mengenai perkawinan anak, misalnya, dapat menjadi rujukan dalam menyusun program pencegahan perkawinan anak, edukasi remaja, dan pendampingan keluarga rentan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: