Ada Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ini Peran dan Sosoknya

Sabtu 28-09-2024,14:11 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

PADANG PARIAMAN, DISWAY.ID - Tersangka baru ditetapkan oleh Polres Padang Pariaman dalam dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual gadis penjual gorengan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan tersangka baru itu adalah adalah MJ alias DN yang berstatus sebagai paman tersangka Indra Septriaman. 

BACA JUGA:Barang Bukti Baru Ditemukan dalam Kasus Tewasnya Wanita Penjual Gorengan, Ada Sebuah Pacul

BACA JUGA:Pengakuan Ngeri Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang, Awalnya Niat Beli..

Dituturkannya, MH diduga melakukan menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Tersangka baru ini juga diduga membantu Indra melarikan diri usai penemuan jenazah N.

"Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang mengakibatkan larinya tersangka," katanya kepada awak media, Sabtu 28 September 2024.

Dituturkannya, tersangka menyuruh Indra kabur setelah mendengar penemuan jenazah N.

MJ diduga tahu pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh keponakannya tersebut kepada N.

BACA JUGA:Dikepung Satu Kampung, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akhirnya Tertangkap

"MJ alias DN ini menyuruh pergi dengan motif kasihan karena ada kedekatan keluarga atau masih ada family," tuturnya.

MJ disangkakan Pasal 221 KUHP. Dia terancam pidana penjara maksimal 9 bulan.

Sebelumnya, pelaku IS (26) pemerkosaan terhadap bocah pedagang gorengan berinisial NKS (18) awalnya berinteraksi di sebuah surau.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengatakan awalnya IS duduk bersama tiga rekannya.

Diungkapkannya, kemudian tersangka memanggil korban untuk membeli gorengannya.

Kategori :