JAKARTA, DISWAY.ID - Akhirnya kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 terbongkar, dengan dilakukan penangkapan 21 orang Sipil dan 9 PNS. Ternyata begini modusnya.
Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN. Pengusutan perkara ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.
Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.
Kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi pada 2021 lalu, berhasil diusut Kemenpan RB bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
BACA JUGA:Tak Hanya Parodikan Andika, Video Zidan Diduga Ledek Anak Berkebutuhan Khusus Mendadak Viral
BACA JUGA:Waduh, Mobil Agya 'Meleyot' Kalau Bermuatan Begini, Mau Mudik?
“Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 Orang Sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 April 2022.
Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat “micspy” yang disembunyikan dibalik baju peserta.
BACA JUGA:Diserang Netizen, Zinidin Zidan Langsung 'Ngegas': Dapat Uang Enggak, Beban Orang Tua Iya!
BACA JUGA:H-7 Lebaran, Arus Mudik Cileunyi - Nagrek Landai, Ini Imbauan Polresta Bandung
Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik.
“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti KKN CASN 2021 antara lain 58 Unit Handphone, 43 Unit Laptop/PC, 9 Unit Flashdisk, dan 1 Unit DVR,” terang Gatot.
Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin menguraikan, dari hasil pengungkapan diketahui para tersangka menjanjikan kelulusan menjadi ASN dengan meminta uang dengan jumlah hingga ratusan juta.