BACA JUGA:Final MilkLife Soccer Challenge Seri Ketiga 2024 Pertemukan Tim Antar Sekolah U-12 dan U-10
BACA JUGA:1 dari 2 Korban Hilang Kebakaran Kapal di Pelabuhan Muara Baru Ditemukan Tewas
Sehingga yang bersangkutan tidak dapat mencairkan dana bantuan sosial yang diberikan Pemprov DKI Jakarta secara berkala tersebut.
"Jadi kalau sudah Jakarta Ku Aman karena adabnya, tidak akan ada lagi yang memanipulasi hal-hal seperti itu. Sehingga tetap yang berhak dia mendapatkan haknya," tegas Dharma.