"Kalau pengakuan keluarganya sih yang udah terpantau keluarga, 2 sampai 3 kali," terangnya.
Setiap melakukan aksi bejatnya, aki-aki tersebut mengiming-imingi uang Rp5 ribu kepada korban.
BACA JUGA:Dharma Pongrekun Janji Akan Antar Warga Kampung Bayam Kembali ke KSB
"Ada (iming-iming) 5 ribu perak," ujarnya.
Ricky menyampaikan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku belum pernah menyetubuhi korban.
Selama ini, pelaku hanya menyentuh bagian sensitif dari korban.
"Larinya sih pelecehan bukan pencabulan kalau pencabulan kan udah begitulah," pungkasnya.
Saat ini kata Ricky, kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.