Terjerat Narkoba, Andrew Andika Minta Maaf ke Istri dan Anak: Terima Kasih Sudah Edukasi Saya

Selasa 01-10-2024,19:51 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Andrew Andika akhirnya angkat bicara mengenai tertangkap polisi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Pada keterangannya, Andrew Andika mengucapkan permintaan maafnya kepada istri, Tengku Dewi dan anak-anaknya.

BACA JUGA:Polisi: Andrew Andika Dinyatakan Pecandu Narkoba Kategori Sedang, Akan Direhabilitasi

BACA JUGA:Kronologi Andrew Andika Ditangkap Polisi, Berawal Ngajak Nonton Konser Lalu Pesta Narkoba

"Saya meminta maaf kepada keluarga saya, kepada istri dan anak saya," ujar Andrew Andika ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 1 Oktober 2024.

Dengan tangan yang diborgol dan memakai kaus hitam, Andrew Andika kemudian mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Metro Jakarta Barat.

Sebab, Andrew Andika sudah diberikan edukasi oleh polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Tak hanya itu, kata Andrew, dia juga diperlakukan dengan sangat baik.

"Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat, khususnya kepala Satuan Reserse Narkoba memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika," ucapnya

BACA JUGA:Andrew Andika Terjerat Narkoba, Tengku Dewi Bersedia Beri Bantuan Hukum

Andrew Andika diakhir ucapannya berpesan untuk tidak memakai narkoba. Alasan apa pun tak dibenarkan memakai narkoba.

"Intinya untuk semua, jangan pakai narkoba karena tidak dibenarkan," tuturnya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkap bahwa Andrew Andika bersama 5 tersangka lain dinyatakan pecandu narkoba kategori sedang.

BACA JUGA:Aktor Andrew Andika Ditangkap Atas Kasus Narkoba di Bogor, Begini Kronologinya

Hal tersebut berdasarkan dari hasil asesment terpadu. Sehingga, Andrew Andika mendapatkan penanganan rehabilitasi.

"Dari asesment terpadu tersebut seluruhnya dikategorikan adiksi sedang. Sehingga, hasil rekomendasi menyatakan untuk menjalani rehabilitasi kepada pihak lembaga rehab," ujar AKBP Chandra Mata Rohansyah, 

Kategori :