Fakta Pasutri Meninggal dengan Luka Tusuk di Cipondoh

Rabu 02-10-2024,20:04 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Khomsurijal W

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap fakta peristiwa penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada pada Kamis, 5 September 2024, sekira pukul 10.30 WIB, di Puri Metropolitan Blok G.3 18, RT 06 RW 08, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Zain mengatakan, dalam mengungkap kasus itu pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Pasutri di Cipondoh Tangerang

Adapun fakta-fakta terkait peristiwa itu diungkapkan Zain dalam keterangan pers yang digelar di ruang Media Center, Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

"Yang pertama kami (Polri) menyampaikan keprihatinan atas kejadian meninggalnya pasangan suami istri di Cipondoh ini," ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, dalam mengungkap penyebab kematian kedua pasutri tersebut selain mengunakan metode ilmiah Scientific Crime Investigation, Polres Metro Tangerang Kota juga berkerjasama multi disiplin ilmu yakni ahli bahasa.

"Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam 2 pisau dapur yang ditemukan di TKP," ungkapnya.

BACA JUGA:Kasus Pasutri Lansia Tewas di Metland Puri Tangerang, Ternyata Istri Meninggal Duluan

Dikatakan, Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik bahwa korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam.

Sedangkan korban BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.

"Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK (suami). Untuk korban RB (istri) mengalami sebanyak 42 luka terbuka dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut," jelasnya.

Surat Wasiat Pasutri Tewas di Cipondoh 

Jelas dia, tidak terdapat adanya kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri itu. Dan property di dalam rumah dalam kondisi rapih, tidak tampak adanya kerusakan.

"Ditemukan buku tulis (wasiat) yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik," ujarnya.

Kategori :