"Kami juga akan berkirim surat untuk menolak surat presiden Jokowi dikarenakan yang berwenang adalah Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik tgl 20 Oktober 2024," lanjut Boyamin.
Adapun sebelumnya, panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 1 Oktober 2024.