5 Fakta Video Asusila Pelajar Sesama Jenis di Kuningan, Sengaja Direkam hingga Dilakukan di Ruang Kelas

Kamis 03-10-2024,15:50 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

"Sampai akhirnya video tersebut beredar luas, kemudian langsung kita tindaklanjuti melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Namun karena pelaku masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan," jelas Suhandi.

Meski demikian, pelajar yang melakukan aksi menyimpang pada anak di bawah umur ini dijerat dengan Pasal 82 UUU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Kategori :