JAKARTA, DISWAY -- Hakim Andrew Carter yang menangani kasus P Diddy telah diganti jelang persidangan kasus kejahatan seksual yang dilakukan rapper sekaligus produser musik asal Amerika Serikat.
Pergantian Andrew Carter ke hakim baru terjadi jelang sepakan P Diddy menjalani persidangan pada Oktober 2024.
Kini kasus P Diddy mulai ditangani oleh Arun Subramanian sebagai hakim baru yang sebelumnya pernah dinominasikan Joe Biden pada 2022.
BACA JUGA:Viral Foto P Diddy Tidur Bareng Justin Bieber Beredar di Media Sosial, Benarkah?
BACA JUGA:Makin Liar, Video Syur P Diddy dengan Artis Top Diduga Bocor di Hollywood
Hakim baru yang akan menangangi kasus P Diddy ini, telah berkaries sebagai litigasi perdata di firma hukum Susman Godfrey.
Kabar pergantian hakim baru ini diungkap oleh jurnalis Meghann Cuniff dalam sebuat tweetnya.
Cuniff menyebut kasus kejahatan seksual P Diddy dilimpahkan ke hakim baru, sehingga hakim Andrew L. Carter tidak lagi ditugaskan menangani kasus tersebut.
"Ada hakim baru dalam kasus pidana Sean 'Diddy' Combs. Kasus ini dilimpahkan hari ini kepada Hakim Distrik AS Arun Subramanian. Tidak ada penjelasan yang diberikan mengenai kepergian Hakim Andrew L. Carter Jr." cuit akun X @meghanncuniff.
BACA JUGA:P Diddy Dijerat 120 Gugatan Atas Kasus Pelecehan hingga Prostitusi, Banyak Korban di Bawah Umur
BACA JUGA:5 Lagu Diduga Sindir P Diddy yang Terlibat Kasus Kejahatan Seksual, Yummy hingga Fuel
Selama Andrew menjadi hakim yang menangani kasus Diddy, ia memutuskan untuk menahan bersangkutan hingga menunggu persidangan.
Hal itu dilakukan Andrew karena tidak ada syarat cukup untuk menangguh penahanan Diddy atas kasus kejahatan seksualnya.
Diddy atau Sean Combs juga sempat mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dengan uang jaminan senilai Rp76,75 miliar, namun ditolak oleh hakim Andrew.
Sementara itu, Combs saat ini tengah mendekam di Pusat Penahanan Metropolitan, Brooklyn, New York.