TANGERANG, DISWAY.ID -- Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan tiga pengurus Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terhadap para anak asuhnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumiyati menjelaskan, jumlah korban pelecehan seksual tersebut, tekonfirmasi berjumlah 18 orang.
Dari 18 orang korban pelecehan seksual tersebut, lanjut Rumiyati, dua di antaranya masih balita.
"Yang terindikasi 18. Yang 12 di sini (Dinsos Kota Tangerang). Kemudian 2 balita di Ponpes dan 4 korban di rumah relawan," ujarnya kepada awak media, Jumat, 4 Oktober 2024.
BACA JUGA:IRT Menjerit Harga Beras di RI Termahal se-ASEAN, Bapanas Beri Jawaban Begini
BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Fakta Baru Soal Kondisi-Penyebab 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
2 Tersangka Ditangkap
Di sisi lain, Polres Metro Tangerang Kota, juga telah mengamankan dua tersangka, kasus pelecehan seksual terhadap belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dua tersangka itu yakni Sudirman selaku pemilik yayasan, dan Yusuf, salah satu pengurus di yayasan yatim piatu tersebut.
Sementara, satu pelaku lainnya yang juga merupakan pengurus yayasan bernama Yandi, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, sementara 1 orang tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono.
Aryono juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui informasi terkait keberadaan Yandi, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Apabila ada informasi terkait keberadaan 1 tersangka lainnya, dapat segera menghubungi kami," ujarnya.
BACA JUGA:Tiduran di Atas Tanggul, Bocah SD di Kemayoran Tewas Tercebur ke Kali Sunter
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Pegawai Jago Karate, Mafia Tanah Takut Melawan
Awal Terungkapnya Pelecehan Seksual
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 bocah di panti asuhan yatim piatu Darussalam An'nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, jadi korban pelecehan seksual para pengasuhnya.