Terbaru! Polisi Bongkar Ada Balita Jadi Korban Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang

Jumat 04-10-2024,19:49 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana

Salah satu pelapor yang juga merupakan orangtua korban, Dean Desvi mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.

Karena merasa ada yang janggal, si F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan itu. Dan benar saja, sejumlah anak asuh yang masih berusia 8 hingga 12 tahun tersebut baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.

"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," kata Dean kepada wartawan, Jumat, 4 Oktober 2024.

BACA JUGA:Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Razman Nasution: Nothing!

BACA JUGA:Pernah Keguguran, Kiky Saputri Hamil Lagi: Bismillah, Alhamdulillah

"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus. Pengurus panti di sebuah villa di Puncak (Bogor)," sambungnya.

Dean menyampaikan, peristiwa pelecehan yang dialami F itu terjadi ketika para pengajar beserta anak asuh berlibur ke Villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024.

Kala itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh, dengan salah satu pengasuh.

"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," paparnya.

BACA JUGA:Wahidin Halim Desak Kepolisian Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur

BACA JUGA:Vadel Badjideh Boyong 11 Tim Pengacara Hadiri Pemeriksaan Polres Jaksel

Dari situ barulah terungkap, jika terdapat belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An'nur dilecehkan tiga orang pengasuhnya.

Untuk para korban, lanjut Dean, saat ini berjumlah 15 bocah. Namun, dirinya masih terus menyelidiki dan menelusuri korban yang lainnya.

Kasus ini pun telah dilaporkan oleh Dean dan sejumlah orangtua korban ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu.

Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman, Yusuf dan Yandi.

"Kami sudah melaporkan itu ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Juli," tukasnya.

Kategori :