JAKARTA, DISWAY.ID -- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak naik setiap tahunnya.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sejak 2020 hingga Agustus 2024, angka kekerasan seksual terhadap anak terus bertambah setiap tahunnya," ungkap Nahar pada konferensi pers di Tangerang Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024.
Bahkan, sepanjang periode tersebut, pihaknya menerima ribuan laporan kasus kekerasan seksual dengan anak sebagai korbannya.
BACA JUGA:Demi Tekan Emisi, ESDM Sebut Penggunaan BBM Rendah Sulfur Adalah Keharusan
BACA JUGA:Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Oktober 2024, Bisa Lewat HP
"Pada periode Januari hingga Agustus 2024 saja, tercatat 6.302 anak menjadi korban kekerasan seksual," lanjutnya.
Jumlah tersebut masih belum termasuk ratusan aduan yang diterima pihaknya melalui hotline SAPA 129.
"Selain itu, hotline Kemen PPPA, Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, juga menerima 287 aduan kasus kekerasan seksual terhadap anak selama periode yang sama," tambahnya.
Nahar menilai hal ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran, keberanian, dan kemudahan untuk melapor.
"Salah satu faktor utama penyebab semakin tingginya angka pelaporan kekerasan seksual terhadap anak diantaranya karena kesadaran, keberanian, kemudahan untuk melapor, serta kasusnya memiliki ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia? Cek Perbedaannya
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Pegawai Jago Karate, Mafia Tanah Takut Melawan
Diketahui, pelaku yang umumnya orang dewasa seringkali memanfaatkan kondisi anak yang rentan dan tidak memiliki kemampuan untuk melawan.
Selain itu juga faktor kurangnya pengawasan dari lingkungan menjadi faktor pendukung terjadinya tindak kejahatan ini.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan untuk melindungi anak dari segala bentuk tindak kekerasan.