Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Grogol Petamburan dan sejumlah saksi tengah sudah dimintai keterangan.
Hingga kini, mahasiswa yang dikabarkan jatuh dan tewas dari gedung kampus, belum diketahui identitasnya.
Hak Jawab atas Pemberitaan Kasus Meninggalnya Mahasiswi Untar
Kepala Kantor Humas Untar Paula T Anggarina memberikan hak jawab sebagai berikut:
Kami dari Humas Untar merasa perlu untuk memberikan klarifikasi terhadap beberapa hal yang tidak tepat dalam pemberitaan tersebut:
1. Klarifikasi Status Akademis Mahasiswi
Mahasiswi yang bersangkutan adalah mahasiswa semester I angkatan 2024. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan bahwa korban sedang dalam proses menyelesaikan skripsi tidaklah benar. Kami harap hal ini dapat meluruskan spekulasi yang beredar terkait penyebab peristiwa tragis tersebut.
2. Untar Sudah Memberikan Informasi Secara Proporsional
Humas Untar sudah memberikan informasi melalui Kahumas dan Press Release serta menyediakan waktu bagi media untuk menanyakan perihal kejadian dari sisi Untar. Kami tidak pernah tutup mulut terhadap kasus ini. Tentu kami tidak bisa menyampaikan penyebab kematian karena hal tersebut di luar wewenang kami. Penyelidikan penyebab kematian ada di pihak Kepolisian selaku pihak yang berwenang. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mendukung segala upaya yang dilakukan pihak berwenang untuk menemukan fakta yang sebenar-benarnya. Untar akan selalu kooperatif dan transparan serta menerima apapun hasil dari penyelidikan.
3. Penekanan pada Penyebaran Informasi yang Tidak Benar
Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Sumber berita yang diambil dari akun-akun media sosial yang tidak jelas identitasnya dapat menimbulkan hoaks dan belum tentu berdasarkan fakta yang ada.
Etika jurnalistik pun mengatur perihal ini. Itulah kami mengimbau agar media dan masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya serta menghindari penyebaran gambar-gambar korban, guna menghormati perasaan keluarga yang sedang berduka.
Untar selalu mengedepankan empati, serta menghimbau agar seluruh pihak dapat menghargai privasi keluarga korban. Kami berharap klarifikasi ini dapat dimuat dengan adil dan proporsional sebagaimana mestinya sesuai dengan hak jawab yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kami juga berharap agar Disway.id dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait peristiwa yang sensitif seperti ini di masa mendatang.