JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah wilayah di Kalimantan Selatan. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis pada Minggu, 6 Oktober 2024.
BACA JUGA:Cegah Korupsi, KPK Tinjau Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 1,3 Triliun di Rorotan
BACA JUGA:KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
Dalam hal ini, Ghufron belum bisa membeberkan informasi lebih dalam terkait kegiatan ini, termasuk siapa saja yang ditangkap dalam OTT ini.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," pungkasnya.
BACA JUGA:Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Minta Bos PT Jembatan Nusantara Group Kooperatif
BACA JUGA:KPK Panggil Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP
Diketahui, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah naik menjadi tersangka atau tidak.