"Biasa perkara PJB" ungkap Alex pada Senin, 7 Oktober 2024.
Alexander juga menyebut pihaknya menemukan uang ditangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex pada Senin, 7 Oktober 2024.
Pada kasus ini, Alex menyebut bahwa diduga ada kaitannya dengan kasus gratifikasi atau suap lewat orang-orang kepercayaan penyelenggara negara.
BACA JUGA:KPK Sebut Dugaan Korupsi LPEI Tahap Penghitungan Kerugian Negara
BACA JUGA:KPK Bakal Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD 2019-2022
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang2 kepercayaan dari penyelenggara negara," jelas Alex.
Sebelumnya KPK, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah wilayah di Kalimantan Selatan. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis pada Minggu, 6 Oktober 2024.