Simak Tata Tertib Peserta saat Tes SKD CPNS 2024, Jangan sampai Salah!

Selasa 08-10-2024,14:16 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Peserta yang tidak boleh ikut seleksi SKD CPNS 2024
    • Tidak memiliki PIN registrasi
    • Tidak membawa KTP atau identitas pengenal pengganti yang disyaratkan
    • Memakai kaos, celana jeans, dan sandal
  • Peserta yang didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024
    • Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
    • Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun
  • Peserta yang ditegur hingga dibatalkan sebagai peserta
    • Membawa barang yang dilarang
    • Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
    • Menerima atau memberikan sesuatu dari/pada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
    • Keluar ruangan seleksi, kecuali mendapat izin dari panitia
    • Membawa makanan dan minuman dalam ru
Kategori :