Setelah Dilantik, Prabowo Janji Akan Sejahterakan Hakim

Selasa 08-10-2024,14:37 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta izin kepada para hakim untuk menelpon presiden terpilih, Prabowo Subianto ditengah rapat audiensi bersama hakim.

Melalui sambungan telepon tersebut, Prabowo berjanji untuk mensejahterahkan para hakim di Indonesia.

BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Nama-nama Menteri Kabinet Prabowo Diungkap Dasco

BACA JUGA:Jokowi Sebut Prabowo Bertemu Sri Mulyani Hampir Tiap Hari Bahas RAPBN 2025

"Saya diberi tahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim," kata Prabowo, Selasa, 8 Oktober 2024.

Prabowo mengaku bertekad untuk memperbaiki kualitas hakim se-Indonesia. 

"Dari dulu berencana, saya ingin memperbaiki remunerasi, penghasilan, para hakim supaya menjadi sangat baik begitu. Itu pandangan saya dari dulu. Dan ini bukan janji karena kampanye karena sudah selesai. Jadi saya gak perlu janji-janji, tapi ini adalah keyakinan saya," kata dia.

Prabowo meminta para hakim untuk bersabar. Ia berjanji akan memperhatikan hidup hakim bila natinya telah dilantik sebagai presiden.

BACA JUGA:Demi Mulusnya Transisi Pemerintahan, Jokowi Sebut Prabowo Selalu Hadir Tiap Rapat Paripurna

BACA JUGA:Kepercayaan Publik ke Presiden Terpilih Prabowo Capai 83,4 Persen, Pengamat: Awal yang Baik

"Jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya memang menerima estafet, menerima mandat, dan saya menjalankan, saya benar benar akan memperhatikan para hakim," ujar Prabowo.

Mendengar hal tersebut, Para hakim yang hadir langsung bersorak dan menangis terharu.

Aksi Solidaritas Hakim seluruh Indonesia

Sebelumnya, Gerakan Hakim se-Indonesia memulai cuti bersama hari ini sebagai respons terhadap tuntutan kesejahteraan terkait gaji dan tunjangan.

Salah satunya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendukung gerakan ini dengan menunda seluruh persidangan selama seminggu, kecuali untuk kasus praperadilan dan sidang yang masa penahanannya hampir habis.

Kategori :