BEKASI, DISWAY.ID - Seorang warga setempat menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Polsek Pebayuran ingin bebas pencurian.
Hal ini dikarenakan pihak kepolisian menghimbau pelapor untuk mencari penyelesaian dengan alasan tersangka masih di bawah umur.
"Dari pihak kepolisian bersikeras untuk melakukan perdamaian dengan kita yang merupakan korban pencurian, padahal barang bukti dan saksi-saksi sudah lengkap kalau itu orang pelaku pencurian," ungkap Murhan.
BACA JUGA:10 Daftar Event Jakarta Hari Ini 13 Oktober 2024, Ide Ngedate Gratis
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kampung Teluk Bango, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut bermula saat korban terbangun dan hendak melaksanakan salat subuh.
Warga sempat kaget bukan kepalang karena televisi di rumahnya tidak ada.
BACA JUGA:6 Kesaksian Sandra Dewi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis
BACA JUGA:Beredar Video Larangan Akad Nikah Sabtu Minggu, Kemenag: Yang Libur KUA, Bukan Penghulu!
Tidak hanya televisi, jelas Murhan, pelaku juga membawa alat penanak nasi dan tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Nah saya langsung mengecek keseluruhan rumah tuh dan baru mengetahui bahwa jendela ruangan dapur terbuka, padahal sebelumnya kami tutup," jelasnya.
Murhan mengatakan, kedua terduga pelaku merupakan duo pelaku dan sudah berhasil diringkus oleh Polsek Pebayuran.
BACA JUGA:Pelantikan Prabowo-Gibran di Gedung DPR - MPR Diamankan Ribuan Personel Kepolisian