Namun, satu terduga pelaku yang berhasil ditangkap masih dibawah umur.
"Padahal bukti-bukti sudah ada, saksi-saksi sudah ada dan pelaku juga mengakui kesalahannya sudah mengambil barang-barang itu, masa mau dibebasin oleh pihak kepolisian," tambahnya.
"Kalau sesuai undang-undang harus tetap ditegakkan, karena biar ada efek jeranya meskipun pelaku ini masih di bawah umur," tegasnya.