Mengutip dari laman resmi NU Online, Hari Santri Nasional semula diusul masyarakat pesantren yang ingin memperingati dan meneladani perjuangan kaum santri dalam mendukung kemerdekaan Indonesia.
Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada santri lainnya di Pondok Pesantren Babussalam, Malang pada 2014.
Kala itu, mereka menerima kunjungan dari Joko Widodo yang masih berstatus calon presiden.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk dapat mendengarkan aspirasi para santri, dan di hari yang sama beliau langsung menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional tepat di tanggal 1 Muharram.
Saat itu, pengurus NU mengusulkan supaya Hari Santri ditetapkan di tanggal 22 Oktober yang mempunyai makna sejarah penting.