Petinggi PT Jembatan Nusantara Group Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi di ASDP

Selasa 15-10-2024,14:02 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Sachrudin-Maryono Unggul 63,8% Versi KedaiKopi, Begini Respons Tim Pemenangan Faldo-Fadhlin

"Kami bisa sampaikan bahwa akuisisi atau pembelian perusahaan termasuk di dalamnya kapal bekas dengan umur di atas 30 tahun dan utang-utangnya senilai hampir Rp 600 miliar," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Dalam perkara ini, Tessa mengungkapkan telah menetapkan empat orang  tersangka. Adapun kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp 1.27 triliun. 

Kategori :